NAMA :
NURUL HIDAYAH
Murtiana
dalam Sary (2012) mengatakan, “Bahasa Indonesia mengalami banyak kontak dengan
beberapa bahasa lain yang terbawa melalui empat aspek utama yaitu ekonomi,
politik, sosial, dan budaya. Bangsa Tiongkok datang ke Indonesia dengan misi
perdagangan. Kemudian bangsa Portugis, Belanda, dan Jepang datang untuk
menjajah bangsa Indonesia.”
Terdapat banyak bahasa dan istilah yang
menghilangkan rasa kesatuan. Pada dasarnya bahasa Indonesia digunakan diruang publik sebagai bahasa pesatuan.
Hilangnya bahasa atas perilaku masyarakat itu sendiri menjadi kekhawatiran. (Nadra
dalam Putra, 2017).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2017 dalam
prasetyo), Bahasa indonesia merupakan identitas bangsa Indonesia yang memiliki
peran yang sangat besar dalam perjuangan indonesia dalam meraih kemerdekaan dan
telah ditetapkan sebagai bahasa persatuan pada peristiwa sumpah pemuda 28
oktober 1928. Bahasa Indonesia memegang peranan penting dalam membangun
Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia yang relevan dengan
perkembangan zaman. Pada era grobalisasi saat ini terjadi perubahan masa pada
aspek kehidupan oleh sebab itu, bahasa Indonesia sedang menghadapi tantangan
dan masalah yang cukup serius khususnya dalam bidang penggunaan diruang publik.
(Kemendikbud, 2017 dalam artikel penggunaan bahasa Indonesia diruang publik merupakan amanat undang-undang)
Berdasarkan, penggunaan bahasa Indonesia diruang publik telah diatur oleh
undang-undang yaitu UUD RI nomor 24 tahun 2009 tentang bandera, bahasa, dan
lambang Negara serta lagu kebangsaan dan khususnya pasal 36 yang menjelaskan
tentang wajibnya menggunakan bahasa Indonesia. Karena bahasa asing tidak boleh
menggeser kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
‘’Tujuan penggunaan bahasa Indonesia
diruang publik adalah agar bahasa Indonesia dapat menjadi tuan rumah dinegeri
sendiri supaya tidak tergeser oleh bahasa asing dan kami mengimbaukan kepada
seluruh masyarakat untuk mencintai betul bahasa Indonesia agar bahasa kita
tidak akan terancam punah’’. (Sunendar
dalam Suparjo, 2017).
Dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia diruang publik
memang sangat rendah. Oleh, karena itu kita harus terus mempelajari dan
menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari serta bangga dengan
bahasa kita sendiri dan bahasa Indonesia dapat dikenal dimancanegara. (
Baihaqi dalam Purnama, 2016).
DAFTAR PUSTAKA
Baihaqi,
Lutfhi. 2016. Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Rendah [Offline].
(http:/www.mediaindonesia.com/index.php/news/read/51507/penggunaan-bahasa-indonesia-
di- ruang-publik-rendah/2016-06-17.
diakses 17 Juni 2016).
Kemendikbud. 2017. Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang
Publik merupakan Amanat Undang-Undang [Online].
(https://newsire.id/content/penggunaan-bahasa-indonesia-di-ruang-publik-merupakan-amanat-undang-undang
diakses 20 Februari 2017).
Murtiana.
2017. KOLOM BAHASA : Pengutamaan bahasa Indonesia
Diruang
publik [Online]. (https://citizen6.liputan6.com/read/2935067/kolom-bahasa-
pengutamaan-bahasa-indonesia-di-ruang-publik.html, diakses 29 April 2017).
Nadra.
2013. Prioritaskan bahasa Indonesia diruang publik [Online].
(https://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/17/11/13/ozbjc2284-prioritaskan-bahasa-indonesia-di-ruang-publik.html, diakses 13 November 2017)
Prasetyo,
Ebta. 2017. Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik [Online].
(https://wasbang9.wordpress.com/2017/09/24/penggunaan-
bahasa-indonesia-di-ruang- publik/ diakses 24 September 2017)
Sunendar.
2015. Eksistensi bahasa Indonesia diruang publik terancam punah
[Online].
(https://tirto.id/eksistensi-bahasa-indonesia-di-ruang-publik-cxR4. diakses 05
Oktober 2017).
Comments
Post a Comment