Dalam
rangka penyesuaian kurikulum, maka pada 12 s.d. 14 Januari 2018 Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Makassar (FKIP UIM) mengadakan Lokakarya Kurikulum Berbasis KKNI, sebagai ketua panitia, Ince Prabu
mengungkapkan, “Kegiatan ini dilaksanakan untuk
mengevaluasi kembali kurikulum yang lalu dan menghasilkan lulusan yang memiliki
kompetensi lebih baik.” Sesuai Perpres No. 08 Tahun
2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) memang harus
menjadi acuan dalam penyusunan, pengembangan, pelaksanaan, maupun evaluasi dan
penyempurnaan kurikulum capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang
pendidikan secara nasional.
Senada
dengan hal tersebut WD I FKIP selaku moderator juga mengungkapkan bahwa, “Kurikulum berbasis KKNI akan dijadikan acuan untuk
meningkatkan kualitas FKIP UIM untuk bs bersaing dengan universitas atau
perguruan-perguruan tinggi lain di Indonesia.”
Acara
ini dibuka oleh WR I –Prof.
Dr. H. M. Arfin Hamid, S.H., M.H.— yang didampingi oleh Dekan FKIP –Dr. H. M. Arfah Shiddiq, M.A.—, Wakil
Dekan I –Dra. H. A. Besse Marda, M.Pd.—, Wakil dekan II –Dra. Hj. Endang
Ruswiyani, M.Pd.—, Kaprodi
PGSD –Ince Prabu Setiawan, S.Pd., M.Pd.—, Kaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia –Supriadi Sikki, S.Pd., M.Pd.—,
Kaprodi PAUD –Nasaruddin, S.Pd., M.Pd.—, dan Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris –Hakim
Naba, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya WR I mengungkapkan, “Tahun 2017, hampir separuh
prodi yang ada di UIM telah berstandar KKNI, sedangkan di 2018 semua harus
terprogram, terencana, dan terdokumentasi, serta semua dosen di UIM Makassar harus berpartisipasi dalam mengelola perguruan
tinggi UIM dan harus bersikap professional demi perkembangan dan kemajuan UIM Makassar.
Dalam Penjelasan WR I, “Pelaksanaan KKNI melalui beberapa
tahapan yaitu (1) hasil evaluasi yang
sedang berjalan, (2) Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dinyatakan
dalam capaian Pembelajaran lulusan (CPL): Profil Lulusan dan erumusan CPL, (3) Penentuan
Bahan Kajian: Penetapan Body of knowledge
(BoK) dan bahan kajian, (4) Pembentukan Mata Kuliah dan Penentuan bobot SKS
(Melahirkan skill) , (5) DIstribusi
mata kuliah tiap semester, (6) Rencana Pembelajaran Semester, (7) Rencana
Implementasi dan Pengelolaan Kurikulum, dan (8) Penutup.”
Hari kedua lokakarya akan diikuti oleh seluruh
dosen FKIP UIM Makassar yang rencananya akan melakukan (FGD) focus group discussion guna membahas
pengembangan kurikulum mulai dari profil lulusan, capaian pembelajaran, hingga
pada penetapan mata kuliah. Melalui Lokakarya Kurikulum Berbasis KKNI
diharapkan bisa meningkatkan kualitas lulusan FKIP UIM Makassar.
(A. Sahtiani Jahrir)

Comments
Post a Comment