Skip to main content

LANDASAN IPTEK DALAM PENDIDIKAN

ANDI SAHTIANI JAHRIR (171060901009)
MAHASISWA PROGRAM DOKTOR
PRODI PENDIDIKAN BAHASA
PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2017/2018

A.       PENDAHULUAN
Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO  tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-108.
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke- 12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia, dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Apa makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia itu? Maknanya adalah, jelas ada masalah dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu: Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan. Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan kurang mampunya menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Kecepatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan keluasan rangkumannya dibarengi oleh perubahan-perubahan sosial dan ekonomi yang mengubah secara mendasar kondisi-kondisi pekerjaan, maka latihan lanjutan dan in service training untuk menguasai kewajiban-kewajiban baru atau karier baru merupakan tugas-tugas utama pendidikan. Suatu proses pendidikan yang benar-benar inovatif harus mempersiapkan anak didik untuk menghadapi perubahan serta memberikan kemampuan kepada mereka untuk menjawab tantangan-tantangan lingkungan secara lebih efektif dalam belajar.
Dunia pendidikan dituntut agar menghasilkan SDM yang sesuai dengan kemajuan iptek. Guru mempunyai peranan yang penting dalam pendidikan, sehingga hampir semua usaha pembaharuan di bidang pendidikan bergantung pada guru. Pengembangan profesionalisme guru diarahkan pada peningkatan kualitas. Kriteria profesionalisme guru meliputi kemampuan: menguasai bahan, mengelola PBM, mengelola kelas, mengelola media atau sumber, menguasai landasan kependidikan, mengenal interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa, mengenal fungsi dan program pelayanan BP, dan mengenal administrasi sekolah. Pada hakekatnya pembinaan professionalisme guru ditekankan pada tiga kemampuan dasar, yaitu: kemampuan profesi, kemampuan pribadi dan kemampuan sosial.

B.       PENGERTIAN
1.     Ilmu Pengetahuan
Imu pengetahuan merupakan gabungan dari dua kata; “ilmu” dan “pengetahuan”. Kata ilmu merupakan terjemahan dari kata bahasa inggris: science, yang aslinya berasal dari bentuk kata bahasa latin scinentia yang berarti “pengetahuan”. Kata ini berasal dari bentuk kata kerja scire yang artinya mempelajari atau mengetahui.
Pada mulanya ilmu mempunyai cakupan yang secara etimologis menunjuk pada pengetahuan semata. Dalam perkembangan selanjutnya, pengertian ilmu ini mengalami perluasan arti, sehingga menunjuk pada segenap pengetahuan sistematik (systematic knowledge), (Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, Liberty, Yogyakarta, 2007, hal. 126). Selanjutnya, kata “pengetahuan” berasal dari kata dasar “tahu” atau dalam bahasa Inggris ‘to know’. Kata ini menunjuk pada pemahaman tentang dunia dan hakikat sesuatu. Ada sebagian tokoh yang menganggap ilmu juga secara sederhana sebagai pengetahuan, namun perlu digarisbawahi bahwa tidak semua pengetahuan itu bisa disebut sebagai ilmu, karena ilmu merupakan kumpulan pengetahuan sistematis.
Dari penjelasan di atas, Penulis dapat menyimpulkan bahwa ilmu pengetahuan adalah suatu penjelajahan ilmiah berdasarkan observasi setiap person terhadap realitas untuk memperoleh pemahaman yang penuh. Definisi ini kurang lebih sama dengan pandangan M. T. Zen yang mengatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah suatu eksplorasi ke alam materi berdasarkan observasi, dan yang mencari hubungan-hubungan alamiah yang teratur mengenai fenomena yang diamati serta bersifat mampu menguji diri sendiri. (M.T. Zen, Sains, Teknologi dan Hari Depan; Jakarta; P.T. Gramedia, 1982, hal. 9).
2. Teknologi
Ensiklopedi nasional Indonesia mengartikan kata Teknologi sebagai ilmu mengenai teknik. (Ensiklopedi Nasional Indonesia, Entri Teknologi, hal. 163). Teknik ialah metode / cara dan keterampilan untuk membuat sesuatu atau mengerjakan benda-benda. Dalam arti yang sempit teknologi diartikan dengan peristilahan, dan praktik sains terapan yang mempunyai nilai praktik atau penggunaan di industri. Dalam arti yang agak lebih luas: teknologi adalah semua proses yang bersangkutan dengan bahan. Teknologi bukanlah bakat atau kodrat, melainkan harus dipelajari, baik sebagai sains terapan maupun sebagai suatu kecakapan tangan.
Teknologi sebenarnya mencakup ilmu pengetahuan dan engineering atau teknik. Jadi teknologi itu sendiri sebenarnya telah mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya. Namun, dalam arti tertentu dan banyak dipakai bahwa teknologi merupakan applied of science, yaitu penerangan ilmu pengetahuan bagi kesejahteraan manusia.
Jadi sebenarnya, ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling terkait. Ilmu pengetahuan tanpa teknologi bagaikan pohon tidak berbuah, sedangkan teknologi tanpa ilmu pengetahuan bagaikan pohon tanpa akar.
Sementara itu, Burhanudin Salam dalam bukunya yang berjudul “Sejarah Filsafat Ilmu dan Teknologi” hal. 20 memberikan pengertian bahwa yang dimaksud teknologi adalah: “Penggunaan yang efisien dari ilmu, keterampilan, dan bahan untuk memproduksi benda-benda kebudayaan”. Lebih lanjut ditegaskan pula bahwa dalam teknologi, kerja sama antara pikiran dan tangan merupakan alat yang efektif untuk memproduksi barang. Melalui kerja sama antara pikiran dan tangan, manusia yang tidak lengkap ini mampu bertahan untuk hidup, tidak saja dalam menghadapi binatang buas dan secara alamiah lebih diperlengkapi, tetapi juga dalam menghadapi keganasan alam. Untuk mempertahankan diri terhadap binatang buas misalnya, manusia primitif membuat senjata. Sedangkan untuk mempertahankan diri terhadap perubahan cuaca, mereka membuat baju, tempat tinggal, membuat api, dan lain-lain. Melalui teknologi orang telah mampu memperluas jangkauannya membuat gerobak, kapal, mobil, dan kapal terbang. Disamping memperkuat dan memperluas jangkauan tangan, teknologi juga mampu menyempurnakan organ-organ tubuh lainnya. Alat-alat optik misalnya, mampu membantu mata melihat benda-benda yang sangat kecil atau yang letaknya sangat jauh. Telepon dan radio mampu meningkatkan kemampuan manusia dalam mendengar dan komputer dalam berpikir.
Bila dipandang secara keseluruhan maka perkembangan teknologi menunjukkan kemajuan yang terus-menerus. Pada tahap pertama perkembangan kebudayaan, teknologi baru membantu pekerjaan yang dilakukan dengan tangan manusia. Kemudian dengan digunakannya binatang, roda, dan as, setahap demi setahap tenaga alam menggantikan tenaga manusia. Mesin-mesin makin lama makin disempurnakan dan menjadi lebih kuat sesuai dengan adanya perkembangan di bidang tenaga uap, tenaga listrik, dan tenaga nuklir. Sejalan dengan perubahan setahap demi setahap dari penggunaan secara langsung tangan manusia pada alat-alat dan mesin maka terjadi pula perubahan dari penggunaan hasil alam secara langsung kepada penggunaan bahan-bahan sintetis hasil teknologi.
Sekarang kemajuan teknologi sudah sampai pada pengembangan otomatisasi. Masalahnya sudah bukan lagi pada peningkatan kemampuan organ-organ tubuh manusia, akan tetapi sudah sampai pada meniru perbuatan manusia sebagai suatu sistem tertutup. Dalam otomatisasi, mesin mengambil alih segala pekerjaan yang tadinya dilakukan manusia.
Kemajuan teknologi ini mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan individual, sosial, dan kebudayaan. Dengan adanya peningkatan produksi yang tinggi maka berbagai macam kebutuhan manusia dapat dipenuhi dengan lebih baik. Tetapi di lain pihak teknologi cenderung membuat manusia menjadi suatu unit yang abstrak dalam hubungan yang abstrak dari suatu masyarakat dan kebudayaan teknologi. Jadi, inti dari masalah kehidupan modern adalah proses menjadi abstrak, yang dapat melemahkan kehidupan pribadi dan hubungan sosial. Kepribadian kehilangan perasaan aman, dan dalam kehidupan sosial, perasaan setia kawan menjadi berkurang.
Teknologi, pada dasarnya adalah suatu hasil dari proses evaluasi secara teoretis dan ekonomis. Proses evaluasi secara teoretis menghasilkan pengetahuan yang diperlukan tentang alam. Sedangkan proses evaluasi secara ekonomis memungkinkan adanya efisiensi dalam pembuatan benda-benda berdasarkan pengetahuan teoretis.

C.       LANDASAN IPTEK DALAM PENDIDIKAN
Sebagaimana telah diketahui umum bahwa negara memiliki tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4 yang berbunyi “..., mencerdaskan kehidupan bangsa, dan .... Tujuan nasional ini kemudian dijabarkan dalam Pasal 31 ayat (1) “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, dan ayat (5) “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” (UUD 1945 Hasil Amandemen). Apabila dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM) maka memperoleh pendidikan ini merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia seperti yang diatur dalam Pasal 28C Undang-Undang Dasar 1945 ayat (1) “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”
Amanat Undang-Undang Dasar 1945 ini harus dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia yakni dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.Pasal 1 ayat (1) ini mengamanatkan bahwa pelaksanaan pendidikan harus dilaksanakan pemerintah dan pemerintah daerah, bahkan juga masyarakat terencana, terpadu dan berkesinambungan. Untuk itu Pasal 11 ayat (1) menetapkan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (UU No. 20 Tahun 2003).
Upaya pemerintah untuk melaksanakan amanat UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tersebut di atas antara lain dengan menerapkan Teknologi Informasi dalam dunia pendidikan agar terselenggara pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara benar- benar terwujud. Mengenai teknologi informasi ini telah diatur melalui UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di dalam Pasal 1 ayat (3) ditetapkan “Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi”(UU No. 11 Tahun 2008).
Pasal 28C UUD 1945 yakni bahwa setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Untuk melaksanakan ketentuan pasal- pasal UUD 1945 tersebut dikeluarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 11 ayat (1) ditetapkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Salah satu upaya untuk melaksanakan amanat UUD 1945 dan ketentuan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ialah menggunaan teknologi informasi dalam dunia pendidikan di Indonesia antara lain melalui cara pembelajaran e-learning atau juga cara pembelajaran distance learning. Komponen teknologi informasi merupakan subsistem yang terbentuk sehubungan dengan penggunaan teknologi informasi.
Teknologi informasi tidak dapat dilepaskan dari sistem elektronik seperti yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Peranan Teknologi Informasi dalam dunia pendidikan menurut PUSTEKKOM meliputi teknlogi informasi sebagai; ketrampilan (skill) dan kompetensi, sebagai infrastruktur pendidikan, sumber bahan ajar, alat bantu dan fasilitas pendidikan, dan manajemen pendidikan. Sedang dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatan teknologi informasi meliputi dampak positif dan dampak negatif.
Dalam dunia pendidikan perkembangan teknologi informasi mulai dirasa memiliki dampak yang positif karena dengan berkembangnya teknologi informasi dunia pendidikan mulai memperlihatkan perubahan yang cukup signifikan. Banyak hal yang dirasa beda dan berubah dibandingkan dengan cara yang berkembang sebelumnya, di mana sekarang ini jarak dan waktu bukanlah sebagai masalah yang berarti untuk mendapatkan ilmu, berbagai aplikasi tercipta untuk memfasilitasinya. Misalnya kita mampu membaca hasil temuan iptek dari luar negeri dengan mudah, kita mampu membaca hasil-hasil riset yang ada di belahan dunia untuk dimanfaatkan secara baik di Indonesia, dan mampu mengaplikasikan media online atau teknologi berbasis website atau jejaring sosial untuk menambah penghasilan setelah lulus sekolah yang bisa mengurangi pengangguran.
Namun, hal yang tidak selaras dengan hasil yang dikemukakan United Nations for Development Programme (UNDP) tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 174 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya, sedangkan dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia, studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).  (Khilafah. http://khilafah1924.org/Journal Generald)
Dari data BAPPENAS menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup, sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa sekolah dan PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Namun, persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu dan berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab.
D.       Peranan Teknologi Informasi dalam Dunia Pendidikan di Indonesia
Perubahan lingkungan luar dunia pendidikan, mulai lingkungan sosial, ekonomi, teknologi, sampai politik mengharuskan dunia pendidikan memikirkan kembali bagaimana perubahan tersebut mempengaruhinya sebagai sebuah institusi sosial dan bagaimana harus berinteraksi dengan perubahan tersebut. Salah satu perubahan lingkungan yang sangat mempengaruhi dunia pendidikan adalah hadirnya teknologi informasi (Nella Hutasoit, 2012). Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan teknologi informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitas utama bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan di mana memberikan andil besar terhadap perubahan-perubahan yang mendasar pada struktur operasi dan menajemen organisasi, pendidikan, transportasi, kesehatan dan penelitian. Oleh karena itu sangatlah penting peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam menguasai teknologi informasi, mulai dari ketrampilan dan pengetahuan, perencanaan, pengoperasian, perawatan dan pengawasan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran, media pembelejaran dan kurikulum.
1.         Proses Pembelajaran
Dalam proses pendidikan, komunikasi dilakukan dengan menggunakan media- media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan sebagainya. Interaksi antara guru/dosen dan siswa/mahasiswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka, tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Dengan adanya teknologi informasi sekarang ini guru/dosen dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa/mahasiswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau “pengajaran maya”, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin popular saat ini ialah e-learning, yaitu suatu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi, khususnya internet.
Dalam dunia pendidikan keberadaan sistem informasi dan komunikasi merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pendidikan. Dalam sebuah lembaga pendidikan harus memiliki komponen-komponen yang diperlukan untuk menjalankan operasional pendidikan, seperti siswa, sarana dan prasarana, struktur organisasi, proses, sumber daya manusia (tenaga pendidik), dan biaya operasi. Sedangkan sistem komunikasi dan informasi terdiri dari komponen-komponen pendukung lembaga pendidikan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan pihak pengambil keputusan saat melakukan aktivitas pendidikan (PUSTEKKOM, 2006). Untuk itulah maka peran teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan meliputi: 1) teknologi informasi sebagai ketrampilan (skill) dan kompetensi, 2) teknologi informasi sebagai infrastruktur pendidikan,  3) teknologi informasi sebagai sumber bahan ajar, 4) teknologi informasi sebagai alat bantu dan fasilitas pendidikan, 5) teknologi informasi sebagai manajemen pendidikan, 6) teknologi informasi sebagai sistem pendukung keputusan.
Hal ini sangat sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional seperti yang termaktub dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai Kultural, dan kemajemukan bangsa”
2.         Media Pembelajaran
Pengembangan Media Pembelajaran selalu bersinggungan dengan budaya prilaku belajar global. Budaya global yang selalu dipengaruhi oleh budaya kuat dari negara-negara maju seperti negara di benua Amerika seperti Amerika Serikat dan Kanada, negara di benua Eropa seperti Inggris dan Jerman, negara di benua Asia seperti Jepang dan China. Gesekan budaya tersebut dialami oleh pengguna Media Pembelajaran yang ditandai dengan penggunakan sumber belajar global. Sumber Pustaka, koneksi denga dosen, akses url addres, broadcast sebagian besar merupakan produk budaya global. Prilaku belajar global adalah prilaku belajar yang tidak lagi dibatasi oleh ruang-ruang kelas. Lebih luas budaya global memiliki dimensi kebebasan belajar dengan menggunakan media pembelajaran secara optimal seperti contoh korespondensi, belajar dengan menggunakan perangkat broadcasting seperti radio dan televisi, belajar dengan menggunakan fasilitas networking berupa LAN, WAN, intranet, internet dan lain-lain. Lembaga penyelenggaran pendidikan dan pembelajaran
UNESCO  mencatat bahwa metode pembelajaran yang dilakukan secara terpadu dengan kebutuhan pendidikan nilai akan mampu merubah makna belajar dan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menghargai kontribusi iptek, mengembangkan minat mereka dalam belajar dan memiliki sikap ilmiah yang jelas.  Siswa yang minatnya tinggi meningkat dari 42,5% menjadi 55%, sedangkan siswa dengan minat rendah dapat berkurang dari 57,5% menjadi 45%. Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa penerapan media pembelajaran berbasis E-learning dapat meningkatkan minat belajar meningkat.
3.         Kurikulum
Curriculum is one of teaching system component in every education grade and determining factor for achieving general education goals. As a manuscript and a standard for education process, curriculum has to be examined and revised for accomodating and following the need society and science and technology development.
Kurikulum merupakan salah satu komponen dalam sistem pembelajaran di setiap jenjang pendidikan dan faktor penentu keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan secara umum. Sebagai dokumen tertulis dan acuan bagi pelaksanaan pendidikan, kurikulum harus senantiasa ditinjau dan dibenahi kembali dalam rangka mengakomodasi dan mengikuti tuntutan masyarakat dan perkembangan IPTEK.

Dunia pendidikan dituntut agar menghasilkan SDM yang sesuai dengan kemajuan iptek. Guru mempunyai peranan yang penting dalam pendidikan, sehingga hampir semua usaha pembaharuan di bidang pendidikan bergantung pada guru. Pengembangan profesionalisme guru diarahkan pada peningkatan kualitas. Kriteria profesionalisme guru meliputi kemampuan: menguasai bahan, mengelola PBM, mengelola kelas, mengelola media atau sumber, menguasai landasan kependidikan, mengenal interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa, mengenal fungsi dan program pelayanan BP, dan mengenal administrasi sekolah. Pada hakekatnya pembinaan professionalisme guru ditekankan pada tiga kemampuan dasar, yaitu: kemampuan profesi, kemampuan pribadi dan kemampuan sosial.

Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah  mengubah tatanan baru dalam kehidupan manusia. kurikulum seharusnya arahnya tidak hanya bersifat sementara dan gonta-ganti, tetapi digunakana dalam jangka waktu yang panjang untuk masa depan dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu guru zaman now dituntut mampu mengembangkan metode pembelajaran yang lebih bervariasi dan tidak ketinggalan zaman, setidak-tidaknya menjadikan iptek sebagai landasan untuk pengembangan kurikulum.


prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang tertera dalam UU No.20/2003 (pasal 36), yaitu bahwa: (1) pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan siswa, dan (3) kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan: (a) peningkaatan iman dan takwa, (b) peningkatan akhlak mulia, (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat siswa, (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan, (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional, (f) tuntutan dunia kerja, (g) perkembangan IPTEK dan seni, (h) agama, (i) dinamika perkembangan global, dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Perkembangan IPTEK akan memberI pengaruh yang positif selama kita bisa memanfaatkannya secara maksimal.Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ternyata telah menimbulkan banyak perubahan dalam nilai-nilai, baik nilai sosial, budaya, spiritual, intelektual, maupun material. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menimbulkan kebutuhan baru, aspirasi baru, dan sikap hidup baru. Hal-hal tersebut menuntut perubahan pada sistem dan isi pendidikan, pendidikan bukan hanya mewariskan nilai-nilai dan hasil kebudayaan lama, tetapi juga mempersiapkan generasi muda agar mampu hidup pada masa kini dan yang akan datang.













DAFTAR PUSTAKA
--------------- 2011. Naskah Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen. Yogyakarta : Andi Offset.
--------------- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
--------------- Naskah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dede Yahya, 2011, Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di bidang Pendidikan di Indonesia, website http://www.dedyahya.com/2011/10/
Dimas Pria Andika, 2012, Makalah: Dampak TIK dalam Dunia Pendidikan,website http://dimaspria.blogspot.com/2018/01/6, hlm. 5
Gunawan, G. 2009. Pentingnya Teknologi Informasi dalam pendidikan. Situs http: www.cianjurcybercity.com/2018/01/05/
Jamal Makmur Asmani, 2011, Tips Efektif Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Pendidikan, Yogyakarta: Diva Press.
Progressive LearW Stallings, 2000, Education and Computer Communications, 6Ed, Prentice-Hall Inc.
PUSTEKKOM, 2006, Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Proses Pembelajaran, Jakarta: Depdiknas.

Resnick, 2003, Using Information Technology A Practical Introduction to Computers & Communications (terjemahan Iwan Sofana), Jakarta: Informatika.

St. Mulyanta dan Marlon Leong. 2009. Membangun Multimedia Interaktif; Media Pembelajaran. Yogyakarta : Universitas Atma Jaya.
UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). [Diakses 6 Januari 2018]





Comments

Popular posts from this blog

MANTRA BUGIS MAKASSAR

MANTRA/  DOANGANG  ( doaG ) ANDI SAHTIANI JAHRIR Mantra sebenarnya lebih sesuai digolongkan ke dalam bentuk puisi bebas, yang tidak terlalu terikat pada aspek baris, rima dan jumlah kata dalam setiap baris. Dari segi bahasa, mantra biasanya menggunakan bahasa khusus yang sukar dipahami. Adakalanya, dukun atau pawang sendiri tidak memahami arti sebenarnya mantra yang hanya memahami kapan mantra tersebut dibaca dan apa tujuannya. Dari segi penggunaan, mantra sangat eksklusif, tidak boleh dituturkan sembarangan, karena bacaannya dianggap keramat dan tabu. Mantra biasanya diciptakan oleh seorang dukun atau pawang, kemudian diwariskan kepada anak keturunan, murid ataupun orang yang ia anggap akan menggantikan fungsinya sebagai dukun. Kemunculan dan penggunaan mantra ini dalam masyarakat Melayu, berkaitan dengan pola hidup mereka yang tradisional dan sangat dekat dengan alam.  Oleh sebab itu, semakin modern pola hidup masyarakat Melayu dan semakin jauh mereka dari ...

PAPPASENG TO UGI

PAPPASENG  BUGIS ( ppes) Pappaseng  berasal dari kata dasar paseng yang berarti  pesan  yang harus dipegang sebagai amanat, berisi nasehat, dan merupakan wasiat yang perlu diketahui dan diindahkan. Pappaseng dalam bahasa Bugis mempunyai makna yang sama dengan  wasiat  dalam bahasa Indonesia.  Pappaseng  dapat pula diartikan  pangaja’  yang bermakna nasihatyang berisi ajakan moral yang patut dituruti.  Dalam tulisan punagi (1983:1) dinyatakan bahwa pappaseng adalah wasiat orang tua kepada anak cucunya (orang banyak) yang harus selalu diingat sehingga amanatnya perlu dipatuhi dan dilaksanakan atas rasa tanggung jawab. Mattalitti (1980:5) juga mengemukakan bahwa  pappaseng  bermakna petunjuk-petunjuk dan nasihat dari nenek moyang orang bugis zaman dahulu untuk anak cucunya agar menjalani hidup dengan baik. Jadi,  pappaseng  adalah wasiat orang-orang tua dahulu kepada anak cucunya (generasi berikutnya) yan...

MAKALAH LANDASAN PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN

BAB   I PENDAHULUAN Latar Belakang Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, dengan pendidikan  manusia dapat memaksimalkan potensi yang ada pada dirinya. Banyak pendidik yang memaksakan kehendaknya kepada peserta didik untuk melakukan hal yang mereka inginkan sedangkan peserta didik sendiri tidak membutuhkanya, maka  setiap guru dituntut untuk memahami teori psikologi pendidikan  agar  potensi yang ada pada peserta didik dapat dikembangkan berdasarkan tahap perkembangannya.  Banyak para ahli yang memaparkan tentang perkembangan  peserta didik diantaranya Piaget, Carl R. Rogers, Kohnstam.  Pendidikan selalu melibatkan kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologi merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Sementara itu, keberhasilan pendidik dalam melaksanakan berbagai peranannya akan dipengaruhi oleh tentang  pemahamannya dalam pendidikan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu...