ANDI
SAHTIANI JAHRIR (171060901009)
MAHASISWA PROGRAM DOKTOR
PRODI PENDIDIKAN BAHASA
PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2017/2018
A.
PENDAHULUAN
Kualitas pendidikan di Indonesia
sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia
(Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian
pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa
indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di
dunia, Indonesia menempati urutan ke-108.
Menurut survei Political and
Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada
urutan ke- 12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.
Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki
daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang
disurvei di dunia, dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia
hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53
negara di dunia.
Kualitas pendidikan Indonesia yang
rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang bahwa dari 146.052 SD di Indonesia
ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam
kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata
juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The
Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja
yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Apa makna data-data tentang
rendahnya kualitas pendidikan Indonesia itu? Maknanya adalah, jelas ada masalah
dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis
(prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat
dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu: Pertama,
masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari
keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan. Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang
berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa,
rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan kurang mampunya
menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Kecepatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan
keluasan rangkumannya dibarengi oleh perubahan-perubahan sosial dan ekonomi
yang mengubah secara mendasar kondisi-kondisi pekerjaan, maka latihan lanjutan
dan in service training untuk
menguasai kewajiban-kewajiban baru atau karier baru merupakan tugas-tugas utama
pendidikan. Suatu proses pendidikan yang benar-benar inovatif harus
mempersiapkan anak didik untuk menghadapi perubahan serta memberikan kemampuan kepada
mereka untuk menjawab tantangan-tantangan lingkungan secara lebih efektif dalam
belajar.
Dunia pendidikan dituntut agar menghasilkan SDM yang sesuai dengan
kemajuan iptek. Guru mempunyai peranan yang penting dalam pendidikan, sehingga
hampir semua usaha pembaharuan di bidang pendidikan bergantung pada guru.
Pengembangan profesionalisme guru diarahkan pada peningkatan kualitas. Kriteria
profesionalisme guru meliputi kemampuan: menguasai bahan, mengelola PBM,
mengelola kelas, mengelola media atau sumber, menguasai landasan kependidikan,
mengenal interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa, mengenal fungsi
dan program pelayanan BP, dan mengenal administrasi sekolah. Pada hakekatnya
pembinaan professionalisme guru ditekankan pada tiga kemampuan dasar, yaitu:
kemampuan profesi, kemampuan pribadi dan kemampuan sosial.
B. PENGERTIAN
1. Ilmu Pengetahuan
Imu pengetahuan merupakan gabungan dari dua
kata; “ilmu” dan “pengetahuan”. Kata ilmu merupakan terjemahan dari kata bahasa
inggris: science, yang aslinya berasal dari bentuk kata bahasa latin scinentia
yang berarti “pengetahuan”. Kata ini berasal dari bentuk kata kerja scire yang
artinya mempelajari atau mengetahui.
Pada mulanya ilmu mempunyai cakupan yang
secara etimologis menunjuk pada pengetahuan semata. Dalam perkembangan
selanjutnya, pengertian ilmu ini mengalami perluasan arti, sehingga menunjuk
pada segenap pengetahuan sistematik (systematic
knowledge), (Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, Liberty,
Yogyakarta, 2007, hal. 126). Selanjutnya, kata “pengetahuan” berasal dari kata
dasar “tahu” atau dalam bahasa Inggris ‘to
know’. Kata ini menunjuk pada pemahaman tentang dunia dan hakikat sesuatu.
Ada sebagian tokoh yang menganggap ilmu juga secara sederhana sebagai
pengetahuan, namun perlu digarisbawahi bahwa tidak semua pengetahuan itu bisa
disebut sebagai ilmu, karena ilmu merupakan kumpulan pengetahuan sistematis.
Dari penjelasan di atas, Penulis dapat menyimpulkan bahwa ilmu
pengetahuan adalah suatu penjelajahan ilmiah berdasarkan observasi setiap
person terhadap realitas untuk memperoleh pemahaman yang penuh. Definisi ini
kurang lebih sama dengan pandangan M. T. Zen yang mengatakan bahwa ilmu
pengetahuan adalah suatu eksplorasi ke alam materi berdasarkan observasi, dan
yang mencari hubungan-hubungan alamiah yang teratur mengenai fenomena yang
diamati serta bersifat mampu menguji diri sendiri. (M.T. Zen, Sains, Teknologi
dan Hari Depan; Jakarta; P.T. Gramedia, 1982, hal. 9).
2. Teknologi
Ensiklopedi nasional Indonesia mengartikan kata Teknologi sebagai ilmu
mengenai teknik. (Ensiklopedi Nasional Indonesia, Entri Teknologi, hal. 163).
Teknik ialah metode / cara dan keterampilan untuk membuat sesuatu atau
mengerjakan benda-benda. Dalam arti yang sempit teknologi diartikan dengan
peristilahan, dan praktik sains terapan yang mempunyai nilai praktik atau
penggunaan di industri. Dalam arti yang agak lebih luas: teknologi adalah semua
proses yang bersangkutan dengan bahan. Teknologi bukanlah bakat atau kodrat,
melainkan harus dipelajari, baik sebagai sains terapan maupun sebagai suatu
kecakapan tangan.
Teknologi sebenarnya mencakup ilmu
pengetahuan dan engineering atau teknik. Jadi teknologi itu sendiri sebenarnya
telah mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya. Namun, dalam arti tertentu dan
banyak dipakai bahwa teknologi merupakan applied
of science, yaitu penerangan ilmu pengetahuan bagi kesejahteraan manusia.
Jadi sebenarnya, ilmu pengetahuan dan
teknologi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling terkait. Ilmu
pengetahuan tanpa teknologi bagaikan pohon tidak berbuah, sedangkan teknologi
tanpa ilmu pengetahuan bagaikan pohon tanpa akar.
Sementara itu, Burhanudin Salam dalam bukunya
yang berjudul “Sejarah Filsafat Ilmu dan Teknologi” hal. 20 memberikan
pengertian bahwa yang dimaksud teknologi adalah: “Penggunaan yang efisien dari
ilmu, keterampilan, dan bahan untuk memproduksi benda-benda kebudayaan”. Lebih
lanjut ditegaskan pula bahwa dalam teknologi, kerja sama antara pikiran dan
tangan merupakan alat yang efektif untuk memproduksi barang. Melalui kerja sama
antara pikiran dan tangan, manusia yang tidak lengkap ini mampu bertahan untuk
hidup, tidak saja dalam menghadapi binatang buas dan secara alamiah lebih
diperlengkapi, tetapi juga dalam menghadapi keganasan alam. Untuk
mempertahankan diri terhadap binatang buas misalnya, manusia primitif membuat
senjata. Sedangkan untuk mempertahankan diri terhadap perubahan cuaca, mereka
membuat baju, tempat tinggal, membuat api, dan lain-lain. Melalui teknologi
orang telah mampu memperluas jangkauannya membuat gerobak, kapal, mobil, dan
kapal terbang. Disamping memperkuat dan memperluas jangkauan tangan, teknologi
juga mampu menyempurnakan organ-organ tubuh lainnya. Alat-alat optik misalnya,
mampu membantu mata melihat benda-benda yang sangat kecil atau yang letaknya
sangat jauh. Telepon dan radio mampu meningkatkan kemampuan manusia dalam
mendengar dan komputer dalam berpikir.
Bila dipandang secara keseluruhan maka
perkembangan teknologi menunjukkan kemajuan yang terus-menerus. Pada tahap
pertama perkembangan kebudayaan, teknologi baru membantu pekerjaan yang
dilakukan dengan tangan manusia. Kemudian dengan digunakannya binatang, roda,
dan as, setahap demi setahap tenaga alam menggantikan tenaga manusia.
Mesin-mesin makin lama makin disempurnakan dan menjadi lebih kuat sesuai dengan
adanya perkembangan di bidang tenaga uap, tenaga listrik, dan tenaga nuklir.
Sejalan dengan perubahan setahap demi setahap dari penggunaan secara langsung
tangan manusia pada alat-alat dan mesin maka terjadi pula perubahan dari
penggunaan hasil alam secara langsung kepada penggunaan bahan-bahan sintetis
hasil teknologi.
Sekarang kemajuan teknologi sudah sampai pada
pengembangan otomatisasi. Masalahnya sudah bukan lagi pada peningkatan
kemampuan organ-organ tubuh manusia, akan tetapi sudah sampai pada meniru
perbuatan manusia sebagai suatu sistem tertutup. Dalam otomatisasi, mesin
mengambil alih segala pekerjaan yang tadinya dilakukan manusia.
Kemajuan teknologi ini mempunyai pengaruh
yang besar sekali terhadap kehidupan individual, sosial, dan kebudayaan. Dengan
adanya peningkatan produksi yang tinggi maka berbagai macam kebutuhan manusia
dapat dipenuhi dengan lebih baik. Tetapi di lain pihak teknologi cenderung
membuat manusia menjadi suatu unit yang abstrak dalam hubungan yang abstrak
dari suatu masyarakat dan kebudayaan teknologi. Jadi, inti dari masalah
kehidupan modern adalah proses menjadi abstrak, yang dapat melemahkan kehidupan
pribadi dan hubungan sosial. Kepribadian kehilangan perasaan aman, dan dalam
kehidupan sosial, perasaan setia kawan menjadi berkurang.
Teknologi, pada dasarnya adalah suatu hasil
dari proses evaluasi secara teoretis dan ekonomis. Proses evaluasi secara
teoretis menghasilkan pengetahuan yang diperlukan tentang alam. Sedangkan
proses evaluasi secara ekonomis memungkinkan adanya efisiensi dalam pembuatan
benda-benda berdasarkan pengetahuan teoretis.
C.
LANDASAN IPTEK DALAM PENDIDIKAN
Sebagaimana telah diketahui umum
bahwa negara memiliki tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4 yang berbunyi “..., mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan .... Tujuan nasional ini kemudian dijabarkan dalam Pasal 31 ayat
(1) “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, dan ayat (5) “Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia” (UUD 1945 Hasil Amandemen). Apabila dikaitkan dengan hak asasi manusia
(HAM) maka memperoleh pendidikan ini merupakan hak setiap Warga Negara
Indonesia seperti yang diatur dalam Pasal 28C Undang-Undang Dasar 1945 ayat (1)
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,
berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan
teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi
kesejahteraan umat manusia”
Amanat
Undang-Undang Dasar 1945 ini harus dilaksanakan oleh pemerintah Republik
Indonesia yakni dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003
menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.Pasal 1 ayat (1) ini
mengamanatkan bahwa pelaksanaan pendidikan harus dilaksanakan pemerintah dan
pemerintah daerah, bahkan juga masyarakat terencana, terpadu dan berkesinambungan.
Untuk itu Pasal 11 ayat (1) menetapkan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib
memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan
yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (UU No. 20 Tahun
2003).
Upaya
pemerintah untuk melaksanakan amanat UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tersebut
di atas antara lain dengan menerapkan Teknologi Informasi dalam dunia
pendidikan agar terselenggara pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara
benar- benar terwujud. Mengenai teknologi informasi ini telah diatur melalui UU
No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di dalam
Pasal 1 ayat (3) ditetapkan “Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk
mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis,
dan/atau menyebarkan informasi”(UU No. 11 Tahun 2008).
Pasal
28C UUD 1945 yakni bahwa setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat
dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan
kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Untuk melaksanakan
ketentuan pasal- pasal UUD 1945 tersebut dikeluarkan UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 11 ayat (1) ditetapkan bahwa
pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta
menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara
tanpa diskriminasi. Salah satu upaya untuk melaksanakan amanat UUD 1945 dan
ketentuan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ialah
menggunaan teknologi informasi dalam dunia pendidikan di Indonesia antara lain
melalui cara pembelajaran e-learning atau juga cara pembelajaran distance
learning. Komponen teknologi informasi merupakan subsistem yang terbentuk
sehubungan dengan penggunaan teknologi informasi.
Teknologi
informasi tidak dapat dilepaskan dari sistem elektronik seperti yang diatur
dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Peranan
Teknologi Informasi dalam dunia pendidikan menurut PUSTEKKOM meliputi teknlogi
informasi sebagai; ketrampilan (skill) dan kompetensi, sebagai infrastruktur
pendidikan, sumber bahan ajar, alat bantu dan fasilitas pendidikan, dan
manajemen pendidikan. Sedang dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatan teknologi
informasi meliputi dampak positif dan dampak negatif.
Dalam dunia pendidikan perkembangan
teknologi informasi mulai dirasa memiliki dampak yang positif karena dengan
berkembangnya teknologi informasi dunia pendidikan mulai memperlihatkan
perubahan yang cukup signifikan. Banyak hal yang dirasa beda dan berubah
dibandingkan dengan cara yang berkembang sebelumnya, di mana sekarang ini jarak
dan waktu bukanlah sebagai masalah yang berarti untuk mendapatkan ilmu, berbagai
aplikasi tercipta untuk memfasilitasinya. Misalnya kita mampu membaca hasil
temuan iptek dari luar negeri dengan mudah, kita mampu membaca hasil-hasil
riset yang ada di belahan dunia untuk dimanfaatkan secara baik di Indonesia,
dan mampu mengaplikasikan media online atau teknologi berbasis website atau
jejaring sosial untuk menambah penghasilan setelah lulus sekolah yang bisa
mengurangi pengangguran.
Namun, hal yang tidak selaras dengan
hasil yang dikemukakan United Nations for Development Programme (UNDP) tentang
kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang
berjudul Human Development Report. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya
menduduki posisi ke-111 dari 174 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara
tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya, sedangkan dalam skala
internasional, menurut Laporan Bank Dunia, studi IEA (Internasional Association
for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa
keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah.
Rata-rata skor tes membaca untuk: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1
(Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia). (Khilafah. http://khilafah1924.org/Journal
Generald)
Dari data BAPPENAS menunjukan angka
pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0
sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama
pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat
pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang, setiap
tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan
hidup, sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya
ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini
disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang
dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa
sekolah dan PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara
(BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus
mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis,
Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi
yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang
menggratiskan biaya pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin
murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Namun, persoalannya siapa
yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk
menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat
bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu dan berwawasan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK). Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah
dari tanggung jawab.
D.
Peranan
Teknologi Informasi dalam Dunia Pendidikan di Indonesia
Perubahan
lingkungan luar dunia pendidikan, mulai lingkungan sosial, ekonomi, teknologi,
sampai politik mengharuskan dunia pendidikan memikirkan kembali bagaimana
perubahan tersebut mempengaruhinya sebagai sebuah institusi sosial dan
bagaimana harus berinteraksi dengan perubahan tersebut. Salah satu perubahan
lingkungan yang sangat mempengaruhi dunia pendidikan adalah hadirnya teknologi
informasi (Nella Hutasoit, 2012). Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan
elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan teknologi
informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi
informasi telah menjadi fasilitas utama bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan
di mana memberikan andil besar terhadap perubahan-perubahan yang mendasar pada
struktur operasi dan menajemen organisasi, pendidikan, transportasi, kesehatan
dan penelitian. Oleh karena itu sangatlah penting peningkatan kemampuan sumber
daya manusia (SDM) dalam menguasai teknologi informasi, mulai dari ketrampilan
dan pengetahuan, perencanaan, pengoperasian, perawatan dan pengawasan
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan pengaruh terhadap dunia
pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran, media pembelejaran dan
kurikulum.
1.
Proses
Pembelajaran
Dalam
proses pendidikan, komunikasi dilakukan dengan menggunakan media- media
komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan sebagainya.
Interaksi antara guru/dosen dan siswa/mahasiswa tidak hanya dilakukan melalui
hubungan tatap muka, tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media
tersebut. Dengan adanya teknologi informasi sekarang ini guru/dosen dapat
memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa/mahasiswa.
Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari
berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer
atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut
“cyber teaching” atau “pengajaran maya”, yaitu proses pengajaran yang dilakukan
dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin popular saat ini ialah
e-learning, yaitu suatu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi
komunikasi dan informasi, khususnya internet.
Dalam
dunia pendidikan keberadaan sistem informasi dan komunikasi merupakan salah
satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pendidikan. Dalam
sebuah lembaga pendidikan harus memiliki komponen-komponen yang diperlukan untuk
menjalankan operasional pendidikan, seperti siswa, sarana dan prasarana,
struktur organisasi, proses, sumber daya manusia (tenaga pendidik), dan biaya
operasi. Sedangkan sistem komunikasi dan informasi terdiri dari
komponen-komponen pendukung lembaga pendidikan untuk menyediakan informasi yang
dibutuhkan pihak pengambil keputusan saat melakukan aktivitas pendidikan
(PUSTEKKOM, 2006). Untuk itulah maka peran teknologi informasi dan komunikasi
dalam dunia pendidikan meliputi: 1) teknologi informasi sebagai ketrampilan
(skill) dan kompetensi, 2) teknologi informasi sebagai infrastruktur
pendidikan, 3) teknologi informasi
sebagai sumber bahan ajar, 4) teknologi informasi sebagai alat bantu dan
fasilitas pendidikan, 5) teknologi informasi sebagai manajemen pendidikan, 6)
teknologi informasi sebagai sistem pendukung keputusan.
Hal
ini sangat sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional seperti
yang termaktub dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “Pendidikan diselenggarakan secara
demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi
hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai Kultural, dan kemajemukan bangsa”
2.
Media
Pembelajaran
Pengembangan Media Pembelajaran selalu
bersinggungan dengan budaya prilaku belajar global. Budaya global yang selalu
dipengaruhi oleh budaya kuat dari negara-negara maju seperti negara di benua
Amerika seperti Amerika Serikat dan Kanada, negara di benua Eropa seperti
Inggris dan Jerman, negara di benua Asia seperti Jepang dan China. Gesekan
budaya tersebut dialami oleh pengguna Media Pembelajaran yang ditandai dengan
penggunakan sumber belajar global. Sumber Pustaka, koneksi denga dosen, akses
url addres, broadcast sebagian besar merupakan produk budaya global. Prilaku
belajar global adalah prilaku belajar yang tidak lagi dibatasi oleh ruang-ruang
kelas. Lebih luas budaya global memiliki dimensi kebebasan belajar dengan
menggunakan media pembelajaran secara optimal seperti contoh korespondensi,
belajar dengan menggunakan perangkat broadcasting
seperti radio dan televisi, belajar dengan menggunakan fasilitas networking
berupa LAN, WAN, intranet, internet dan lain-lain. Lembaga penyelenggaran
pendidikan dan pembelajaran
UNESCO mencatat bahwa metode pembelajaran yang
dilakukan secara terpadu dengan kebutuhan pendidikan nilai akan mampu merubah
makna belajar dan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menghargai
kontribusi iptek, mengembangkan minat mereka dalam belajar dan memiliki sikap ilmiah
yang jelas. Siswa
yang minatnya tinggi meningkat dari 42,5% menjadi 55%, sedangkan siswa dengan
minat rendah dapat berkurang dari 57,5% menjadi 45%. Dari hasil ini dapat
disimpulkan bahwa penerapan media pembelajaran berbasis E-learning dapat meningkatkan
minat belajar meningkat.
3.
Kurikulum
Curriculum is one of teaching
system component in every education grade and determining factor for achieving
general education goals. As a manuscript and a standard for education process,
curriculum has to be examined and revised for accomodating and following the
need society and science and technology development.
Kurikulum
merupakan salah satu komponen dalam sistem pembelajaran di setiap jenjang
pendidikan dan faktor penentu keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan secara
umum. Sebagai dokumen tertulis dan acuan bagi pelaksanaan pendidikan, kurikulum
harus senantiasa ditinjau dan dibenahi kembali dalam rangka mengakomodasi dan
mengikuti tuntutan masyarakat dan perkembangan IPTEK.
Dunia
pendidikan dituntut agar menghasilkan SDM yang sesuai dengan kemajuan iptek.
Guru mempunyai peranan yang penting dalam pendidikan, sehingga hampir semua
usaha pembaharuan di bidang pendidikan bergantung pada guru. Pengembangan
profesionalisme guru diarahkan pada peningkatan kualitas. Kriteria
profesionalisme guru meliputi kemampuan: menguasai bahan, mengelola PBM,
mengelola kelas, mengelola media atau sumber, menguasai landasan kependidikan,
mengenal interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa, mengenal fungsi
dan program pelayanan BP, dan mengenal administrasi sekolah. Pada hakekatnya
pembinaan professionalisme guru ditekankan pada tiga kemampuan dasar, yaitu:
kemampuan profesi, kemampuan pribadi dan kemampuan sosial.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
telah mengubah tatanan baru dalam kehidupan
manusia. kurikulum seharusnya arahnya tidak hanya bersifat sementara dan
gonta-ganti, tetapi digunakana dalam jangka waktu yang panjang untuk masa depan
dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga
peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi untuk kepentingan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu
guru zaman now dituntut mampu
mengembangkan metode pembelajaran yang lebih bervariasi dan tidak ketinggalan
zaman, setidak-tidaknya menjadikan iptek sebagai landasan untuk pengembangan
kurikulum.
prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang tertera dalam UU No.20/2003 (pasal 36), yaitu
bahwa: (1) pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan siswa, dan
(3) kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan
memperhatikan: (a) peningkaatan iman dan takwa, (b) peningkatan akhlak mulia,
(c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat siswa, (d) keragaman potensi
daerah dan lingkungan, (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional, (f) tuntutan
dunia kerja, (g) perkembangan IPTEK dan seni, (h) agama, (i) dinamika
perkembangan global, dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Perkembangan IPTEK akan memberI pengaruh yang positif selama
kita bisa memanfaatkannya secara maksimal.Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi ternyata telah menimbulkan banyak perubahan dalam nilai-nilai, baik
nilai sosial, budaya, spiritual, intelektual, maupun material. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi juga menimbulkan kebutuhan baru, aspirasi baru,
dan sikap hidup baru. Hal-hal tersebut menuntut perubahan pada sistem dan isi
pendidikan, pendidikan bukan hanya mewariskan nilai-nilai dan hasil kebudayaan
lama, tetapi juga mempersiapkan generasi muda agar mampu hidup pada masa kini
dan yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
---------------
2011. Naskah Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen. Yogyakarta : Andi
Offset.
---------------
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
---------------
Naskah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Dede
Yahya, 2011, Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di bidang
Pendidikan di Indonesia, website http://www.dedyahya.com/2011/10/
Dimas
Pria Andika, 2012, Makalah: Dampak TIK dalam Dunia Pendidikan,website http://dimaspria.blogspot.com/2018/01/6,
hlm. 5
Gunawan,
G. 2009. Pentingnya Teknologi Informasi dalam pendidikan. Situs http:
www.cianjurcybercity.com/2018/01/05/
Jamal
Makmur Asmani, 2011, Tips Efektif Pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Komunikasi dalam Dunia Pendidikan, Yogyakarta: Diva Press.
Progressive
LearW Stallings, 2000, Education and Computer Communications, 6Ed,
Prentice-Hall Inc.
PUSTEKKOM,
2006, Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Proses Pembelajaran,
Jakarta: Depdiknas.
Resnick, 2003, Using Information Technology A Practical Introduction to Computers & Communications (terjemahan Iwan Sofana), Jakarta: Informatika.
St.
Mulyanta dan Marlon Leong. 2009. Membangun Multimedia Interaktif; Media
Pembelajaran. Yogyakarta : Universitas Atma Jaya.
UNESCO (United
Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). [Diakses 6
Januari 2018]
Comments
Post a Comment