Nama:Marlin
Kristiani
BAHASA INDONESIA
SEBAGAI BAHASA RESMI
KENEGARAAN
Dalam hubunganya
dengan fungsi sebagai bahasa resmi bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai
urusan-urusan kenegaraan.Dari fungsi ini,bahasa Indonesia digunakan pada setiap
upacara,peristiwa dan kegiatan kenegaraan secara lisan maupun
tulisan.Pidato-pidato resmi,dokumen-dokumen kenegaraan,keputusan-keputusan
pemerintah,dan surat –surat resmi di haruskan dalam bahasa resmi yaitu bahasa
Indonesia.Begitu pula dengan upacara-upacara kenegaraan juga di langsungkan
dengan menggunakan bahasa Indonesia.Apabila bahasa Indonesia tidak digunakan
dalam urusan kenegaraan,maka dapat mengurangi kewibawaan negara,karena itu
merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945(Juanda,dalam Jahrir,2015:13)
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
negara.Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan kedudukanya
berada di atas bahasa daerah.(panuti,dalam wahyu,2006:12)
Bahasa Indonesia juga digunakan untuk berkomuunikasi dalam
bidang kenegaraan. Beberapa contoh yang sering kita jumpai ialah upacara
bendera, undang-undang, dan pidato kenegaraan.
Anonim(2017)
mengemukakan “Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang dapat menyatukan
kembali semangat bangsa Indonesia”.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2014.Fungsi Bahasa Indonesia.http//id.wikipedia.org./wiki/fungsi.
Diakses tanggal 24Desember2017
Jahrir,Andi
Sahtiani,1997.Bahasa Indonesia.Makassar :Amanda Insan Ilmiah.
Wahyu,2015.Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa resmi.(http://
www.iswahyudi-wahyu/bahasa-Indonesia-sebagai-bahasa-resmi.html ?m=1.diakses
22Desember2017)
Comments
Post a Comment