Nur
Rezky Ramadani
Lahirnya
bahasa Indonesia tidak lepas dari peristiwa sumpah pemuda pada 89 tahun silam.
Pada saat itu para pemuda berjuang dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul
dalam rapat pemuda dan berikrar (1) Kami
putra dan putri Indonesia bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) Kami
putra dan putri Indonesia berbangsa yang satu, bangsa Indonesia (3) Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pada ikrar
yang ketiga dari Sumpah Pemuda telah menjelaskan dengan lantang bahwa bahasa
Indonesia adalah bahasa nasional, bahasa resmi, dan bahasa ibu masyarakat
Indonesia. (Korua,2017)
Penggunaan
bahasa Indonesia kini sudah tergerser dengan bahasa asing. Ini merupakan dampak
dari mental manusia yang tidak siap dalam perkembangan zaman. Kemajuan zaman
diterima secara salah oleh masyarakat Indonesia tanpa di pikir terlebih dahulu.
Sehingga tuntutan perkembangan zaman mampu mengikis kebudayaan bangsa Indonesia
terutama penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik oleh masyarakat Indonesia
itu sendiri. (Hn,2013)
“ Kesadaran masyarakat menggunakan bahasa Indonesia di ruang
publik dinilai sangat rendah. Hal itu karena masyarakat lebih bangga
menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. “ (Purnama,2016)
Bahasa asing memang sangat penting untuk kita kuasai agar
kita mampu bersaing dan berperan dalam
kehidupan global. Namun, bahasa Indonesia jauh lebih penting untuk diutamakan
karena merupakan jati diri dan citra bangsa yang selama ini telah mampu
membangun keindonesiaan kita dan juga telah mampu mempersatukan berbagai suku
bangsa dengan beragam budaya, bahasa, dan adat-istiadatnya ke dalam satu
kesatuan bangsa Indonesia. (Kholid,2016)
Dengan menyimpulkan hal di atas kita
sebagai anak muda penerus bangsa sangat penting dalam upaya mencintai bahasa
Indonesia serta ikut melestarikannya sehingga di manapun kita berada akan di
hargai dan memiliki identitas juga karakter bangsa yang kuat. Namun, kenyataan
tak seperti yang kita harapkan generasi muda sekarang kurang peduli terhadap
bahasa Indonesia dan cenderung menggunakan bahasa asing dan bahasa gaul karena
pengaruh budaya luar. Maka, kita perlu menghidupkan kembali kecintaan terhadap
bahasa Indonesia dan kita harus lebih cerdas dalam memilah kapan kita perlu
menggunakan bahasa asing dan bahasa gaul dengan tetap mengutamakan bahasa
Indonesia. Karena, yang membuat bahasa Indonesia memiliki tempat adalah
penggunanya itu sendiri dan bukankah akan menjadi hal yang membanggakan ketika
bahasa Indonesia memiliki karakter yang kuat di tengah perkembangan zaman.
(Korua,2017)
DAFTAR PUSTAKA
Hn, Dinda. 2013. Fenomena Terkini Penggunaan
Bahasa. (http://daduimaji.blogspot.co.id/2013/02/fenomena-terkini-penggunaan-bahasa-di.html,
diakses
26 Desember 2017).
Kholid, Idham. 2016. Bahasa Indonesia
semakin kalah dengan bahasa asing, Kemendikbud surati kepala daerah. (http://m.detik.com/news/berita/d-3276167/bahasa-indonesia-semakin-kalah-dengan-bahasa-asing
kemendikbud-surati-kepala-daerah.html, diakses 26 Desember 2017).
Korua, Bryan Yoshua. 2017. Pentingnya
revitalisasi kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah bagi generasi muda.
(http://zonautara.com/blog/2017/07/05/pentingnya-revitalisasi-kecintaan-terhadap-bahasa-indonesia-dan-bahasa-daerah-bagi-generasi-muda/.html,
diakses 26 Desember 2017).
Purnama, Basuki Eka. 2016. Penggunaan
bahasa Indonesia di ruang publik rendah. (http://mediaindonesia.com/index.php/news/read/51507/penggunaan-bahasa-indonesia-di-ruang-publik-rendah/2016-06-07/.html,
diakses 26 Desember 2017).
Comments
Post a Comment